
Simeulue – Harapan besar pemuda Desa Ululmayang, Kecamatan Teupah Selatan, untuk memiliki lapangan voli yang representatif justru berakhir kekecewaan. Proyek pembangunan lapangan voli yang dibiayai dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai lebih dari Rp76 juta, kini menuai sorotan lantaran hasil pekerjaannya dinilai jauh dari harapan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lantai semen lapangan tersebut banyak berlubang dan rapuh, padahal bangunan baru saja selesai dikerjakan. Warga menduga kualitas pengerjaan sangat buruk akibat komposisi semen yang tidak sesuai standar, bahkan diduga hanya menggunakan sekitar setengah dari jumlah 80 sak semen yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Baru selesai, tapi sudah mulai rusak. Kami duga kuat volume semennya dikurangi sehingga kualitas bangunan jadi hancur sebelum dipakai, bagaimana kalau satu tahun kedepan mungkin tinggal kerangkanya saja hanya menjadi bukti laporan realisasi anggaran ke atas, kalau dalam laporan administrasi semuanya ok dan mantap tapi coba lihat hasilnya dilapangan jauh panggang dari api” ujar salah satu pemuda Desa Ululmayang yang enggan disebutkan namanya dengan nada sangat kecewa.
Tidak hanya kualitas lantai, elemen lain seperti pagar/jaring juga menjadi sorotan. Dalam musyawarah, pagar direncanakan menggunakan material stainless anti karat mengingat lokasi desa yang dekat dengan laut. Namun dalam pelaksanaan, pagar justru dibuat dari besi biasa yang mudah berkarat, pihak pemuda hanya bisa ditoleransi karena mempertimbangkan harga material yang mungkin tak mencukupi dari ketersediaan anggaran dalam Dana Desa.

Pemuda Protes! BPD dan Pemerintah Desa Dalam Dilema
Kekecewaan ini memuncak dalam rapat antara pemuda dan pemerintah desa yang digelar di kantor Kepala Desa Ululmayang. Suasana rapat berlangsung alot, pemuda menolak hasil proyek dan mendesak agar pemerintah desa bertanggung jawab secara penuh atas kondisi lapangan yang dinilai tidak layak. Sementara BPD dinilai mandul tidak melakukan fungsi pengawasan kegiatan sebagaimana mestinya.
“Kami minta pertanggungjawaban. Ini bukan soal anggaran kecil, ini 76 juta! Kalau hasilnya seperti ini, berarti anggaran hanya dibuang-buang. Jangan sampai ditambah lagi dan malah jadi pemborosan anggaran (tambah ai tambah sagu – pribahasa Simeulue. Red) ini hanya semata-mata menjadi ladang basa oknum-oknum tertentu saja,” tegas para pemuda masyarakat Desa Ululmayang.
Masyarakat secara tegas meminta pertanggungjawaban pemerintah Desa terutama pihak aparat desa yang membidangi pelaksana kegiatan, masyarakat juga menyoroti Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dianggap lalai dan tidak melaksanakan tugas pengawasan nya sebagaimana mestinya.
Fungsi BPD antara lain:
- Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa: bersama kepala desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
- Melakukan pengawasan kinerja kepala desa .
- Membahas dan menyepakati RKP Desa dan APB Desa: bersama kepala desa.
- Menyelenggarakan musyawarah desa.
- Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Sementara itu Pj Kepala Desa Ululmayang, Markas Siddik, menyatakan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sebelum dirinya menjabat dan belum begitu mengetahui seluk beluknya, ia pun sendiri tidak menerima hasil pekerjaan seperti itu.
“Kami tidak menerima hasil pembangunan lapangan itu karena memang kualitasnya sangat buruk. Saat ini kami masih mencari solusi bersama pihak yang bertanggung jawab dan juga Kasi yang membidangi kegiatan ini. Tapi kalau memang sudah sampai merugikan masyarakat luas, maka kami pun tidak bisa diam,” jelas Markas Siddik (7/6).
Ia juga menegaskan bahwa pihak desa tetap meminta pertanggungjawaban dari pejabat pelaksana kegiatan. “Apabila tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, maka kami tidak akan mentolerir segala bentuk kelalaian dan tindakan yang merugikan desa,” tegasnya.
Keterlibatan Warga Sendiri Jadi Alasan “Malu Kampung” Diminta Tidak Dipublikasikan
Sementara itu, Pj Sekretaris Desa Ululmayang, Arman, pada saat dikonfirmasi pertama kalinya melalui WhatsApp (28/6) menyampaikan bahwa sudah temukan solusinya namun setelah kembali dikonfirmasikan pada hari Sabtu (7/7) Arman menjelaskan perihal ini belum selesai dan masih dicari solusinya dengan Pj Kepala Desa, ia mengungkapkan bahwa permasalahan utama ada pada lantai semen yang dikerjakan dengan mutu rendah akibat keterampilan tukang yang tidak memadai.

“Kami menduga ini akibat kemampuan tukang yang kurang profesional. Kami akan mencari solusi bersama, termasuk mengganti tukang dan meminta pendamping teknis untuk menghitung ulang anggaran yang diperlukan guna memperbaiki kerusakan,” kata Arman.
Namun ia juga bersama Pj Kepala Desa sempat meminta wartawan agar tidak mempublikasikan kasus ini ke media dengan alasan menjaga nama baik kampung. Pasalnya, aparat desa yang membidangi pekerjaan ini alias masih saudara.
“Kami meminta jangan dulu disebar ke publik informasi ini malu kita, karena penjabat pelaksananya orang kampung kita sendiri,’kata Arman kepada Wartasidik.
Masyarakat Minta inspektorat dan APH Ausit Dana Desa Ululmayang
Melihat kondisi proyek yang dianggap gagal dan potensi penyalahgunaan anggaran, masyarakat dan pemuda Desa Ululmayang mendesak agar Inspektorat Kabupaten Simeulue dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Audit ini diminta tak hanya terhadap proyek fisik, namun juga kegiatan pemberdayaan yang dianggap sarat kejanggalan.
“Kalau begini terus, kapan desa mau maju? Uang miliaran pun akan habis tanpa hasil. Harus ada ketegasan dan sanksi bagi penanggung jawabnya,” ujar tokoh pemuda lainnya.
Publik pun mempertanyakan perencanaan teknis yang dianggap tidak matang. Apakah kegiatan telah dihitung secara rinci oleh tim teknis, dan apakah diperbolehkan penambahan anggaran untuk satu pekerjaan yang sama tanpa dasar bencana atau kerusakan alam? Jika itu dilakukan tanpa alasan force majeure, maka hal tersebut dinilai sebagai pemborosan dan pelanggaran administratif, bahkan bisa berujung pada konsekuensi hukum.
Polemik proyek lapangan voli ini menjadi cermin pentingnya pengawasan pihak BPD dan masyarakat terhadap realisasi dana desa yang terus mengalir setiap tahun. Tanpa keterlibatan aktif warga dan transparansi pemerintah, pembangunan hanya akan jadi formalitas, dan anggaran hanya menjadi angka tanpa makna
Persoalan lapangan voli pemuda ini hanya pucuk dari permasalahan yang lebih besar dan terpendam yang belum pernah diungkap selama ini di Desa Ululmayang yang nampak dari luar dalam kondisi baik-baik saja. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar